EKONOMI UMMAT


SUKUK

03/06/2008 13:46

 

Sukuk

 

Sukuk yang dulunya lebih dikenal dengan obligasi syariah merupakan efek syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian penyertaan yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi atas kepemilikan asset berwujud tertentu, nilai manfaat dan jasa atas asset proyek tertentu atau aktivitas tertentu, atau kepemilikan atas asset proyek tertentu atau aktivitas proyek tertentu.1

Sukuk berasal dari bahasa arab yang Istilah sukuk berasal dari bentuk jamak dari bahasa Arab ‘sak’ atau sertifikat. Secara singkat AAOIFI mendefinisikan sukuk sebagai sertifikat bernilai sama yang merupakan bukti kepemilikan yang tidak dibagikan atas suatu asset, hak manfaat, dan jasa-jasa atau kepemilikan atas proyek atau kegiatan investasi tertentu.

Sukuk di dunia mlai berkembang sejak tahun 2000, instrument ini muncul dan menjadi sangat menarik sejak terjadinya peristiwa 9/11. setelah insiden itu sejumlah dana yang diinvestasikan di barat mulai dilikuidasi, terutama dari kawasan timur-tengah dan asia tenggara. Jadi, sejak saat itu ada dana sangat besar yang kembali dan mencari tempat terbaik untuk diinvestasikan.

Mulai tahun 2000-2008 sukuk menjadi tempat terbaik untuk menempatkan dana karena bertemunya dua kebutuhan . pemerintah lokal di timur tengah dan asia tenggara menerbitkan sukuk untuk dana pembangunan, di sisi lain ada dana yang cukup besar yang menanti untuk diinvestasikan.

Instrument ini dianggap lebih aman karena selain menempatkan di deposito yang kemidian bank akan meminjamkan ke pihak lain, atau membeli saham perusahaan publik tapi juga mungkin tidak sepenuhnya terserap. Di sinilah sukuk datang, menjadi instrument invesatsi islam yang sangat menarik yang menjadi penghubung antara mereka yang punya banyak dana dan pemerintah atau perusahaan yang membutuhkan dana.

Pada tahun 2003 nilainya telah emncapai 5 miliar dollar dan pada tahun 2006 nilainya telah mencapai 47 miliar dollar, dari jumlah itu sekitar 45 milliar dollar dikeluarkan oleh pemerintah. Dari nilai 47 miliar dollar itu, 15,5 miliar dollar adalah sukuk yang dijual di pasar global.2

Di Indonesia sendiri sukuk telah beredar sejak tahun 2003 dengan jumlah sukuk 6 buah dengan nilai 740 miliar rupiah. Beradasrkan data dari depkeu tahun 2006 jumlah sukuk korporasi yang diterbitkan sebanyak 17 buah dengan nilai 2,2 miliar rupiah.

Akad-akad yang digunakan dalam sukuk antara lain; sukuk ijarah, sukuk mudharabah, sukuk musyarakah, sukuk istishna. Dari akad-akad tersebut, yang lebih sering di gunakan di Indonesia adalah sukuk ijarah karena memberikan keuntungan yang dapat ditentukan/fixed income. Mungkin hal ini pula yang menyebabkan sukuk dianggap sama dengan obligasi konvensional oleh masyarakat.

Wallahu a`lam bis shawwab………………

Majalah sharing, edisi februari 2008,hlm 52

abdul hakim mahasiswa FAI UHAMKA Muamalah angkatan 2005

1

Mengenal pasar modal syariah, BPPM&LK Departemen Kuangan RI

2 Majalah sharing, edisi februari 2008,hlm 52

™ abdul hakim mahasiswa FAI UHAMKA Muamalah angkatan 2005

—————

Back